Bangunan Masih Kokoh, Mess Pemda Bengkulu Dinilai Siap Jadi Pusat Pemerintahan Baru

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Mess Pemerintah Provinsi Bengkulu yang selama ini belum dimanfaatkan, akan segera mendapatkan peran baru. Pemerintah Kota Bengkulu berencana menjadikan bangunan tersebut sebagai kantor Wali Kota Bengkulu setelah proses hibah aset dari Pemerintah Provinsi Bengkulu rampung.

Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, mengungkapkan bahwa kondisi bangunan Mess Pemda masih sangat baik. Hal ini diketahui setelah tim teknis melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Bangunan ini secara struktur masih kokoh dan sesuai standar perencanaan. Karena belum pernah digunakan, kondisinya relatif masih seperti baru,” kata Noprisman.

Fakta tersebut menjadi salah satu alasan kuat Pemkot Bengkulu memilih Mess Pemda sebagai kantor wali kota. Dibanding membangun gedung baru, memanfaatkan aset yang sudah ada dinilai lebih efisien dari sisi anggaran dan waktu.

Baca Juga :  Dari Hilirisasi hingga Pariwisata, Bengkulu Siapkan Sektor Unggulan Tarik Investor

Meski demikian, Pemkot Bengkulu tetap menyiapkan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk rehabilitasi dan penyesuaian fungsi bangunan. Anggaran ini akan digunakan untuk perbaikan fisik ringan, penataan interior, serta pengadaan fasilitas pendukung perkantoran.

Menurut Noprisman, perubahan fungsi bangunan memerlukan penyesuaian ruang agar sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan. Mulai dari ruang kerja wali kota, ruang rapat, hingga area pelayanan masyarakat.

Pemkot Bengkulu memastikan proses rehabilitasi akan segera dimulai setelah dokumen hibah resmi diterima dari Gubernur Bengkulu. Seluruh tahapan akan dilakukan secara bertahap dan terencana.

Keberadaan kantor wali kota di gedung yang representatif diharapkan dapat meningkatkan citra pemerintahan daerah. Selain itu, masyarakat akan merasakan langsung manfaat berupa pelayanan yang lebih cepat dan terpusat.

Baca Juga :  Peringatan Nuzulul Qur’an di Bengkulu Diwarnai Santunan dan Zakat Ratusan Juta Rupiah

Pemanfaatan Mess Pemda juga dinilai sebagai langkah optimalisasi aset daerah agar tidak terbengkalai. Bangunan yang sebelumnya tidak digunakan kini diharapkan menjadi pusat aktivitas pemerintahan Kota Bengkulu.

Pemkot Bengkulu optimistis proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif jangka panjang. Selain mendukung kinerja ASN, kantor wali kota baru juga diharapkan menjadi simbol kemajuan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan kesiapan teknis yang ada, Pemkot Bengkulu tinggal menunggu satu tahapan penting, yakni hibah aset, sebelum memulai transformasi besar pada Mess Pemda Provinsi Bengkulu.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB