RAKYATMERAHPUTIH – Perubahan status Jalan Rawa Makmur dari kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu ke Pemerintah Provinsi Bengkulu membawa harapan besar bagi masyarakat. Jalan yang selama ini dikenal sebagai titik banjir kini akan ditingkatkan secara menyeluruh mulai pertengahan 2026.
Penyerahan status jalan pada Desember 2025 menjadi momen penting. Dengan status sebagai jalan provinsi, Pemprov Bengkulu memiliki kewenangan penuh untuk melakukan peningkatan skala besar, termasuk peninggian badan jalan dan pembangunan drainase baru.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengatakan proyek ini merupakan bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat.
“Ini perintah langsung Gubernur. Karena dampaknya besar bagi warga dan aktivitas ekonomi,” ujarnya.
Jalan Rawa Makmur akan ditinggikan sekitar satu meter dan dibangun menggunakan beton semen. Drainase di kanan kiri jalan juga ditata ulang dengan sistem u-ditch agar air tidak lagi menggenang.
Menurut Tejo, pekerjaan fisik utama dimulai Juni 2026. Namun, tahap awal berupa pembongkaran drainase lama akan dilakukan lebih cepat.
Panjang ruas yang diperbaiki mencapai 300 meter, dengan fokus pada titik genangan terparah. Anggaran sebesar Rp25 miliar telah disiapkan dari APBD.
Pemprov Bengkulu berharap proyek ini menjadi contoh penanganan jalan bermasalah berbasis solusi jangka panjang, bukan sekadar perbaikan sementara.
“Kalau sudah dibangun, kita ingin warga benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkas Tejo.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









