Dari Pengabdian ke Kepastian, PPPK Paruh Waktu Kaur Resmi Teken Perjanjian Kerja

- Jurnalis

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYARMERAHPUTIH – Bagi ratusan pegawai di Kabupaten Kaur, penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu Formasi 2024 menjadi momen penting yang sarat makna. Setelah bertahun-tahun mengabdi dengan status non-ASN, kini mereka memperoleh kepastian kerja melalui skema PPPK paruh waktu.

Proses penandatanganan yang difasilitasi BKPSDM Kabupaten Kaur digelar secara terjadwal pada 24 Desember 2025. Peserta diwajibkan hadir sesuai sesi yang telah ditentukan guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

Baca Juga :  Keselamatan Jadi Prioritas, Bengkulu Siagakan Posko Angkutan Natal dan Tahun Baru

Kebijakan PPPK paruh waktu memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan tenaga berpengalaman tanpa mengabaikan prinsip efisiensi anggaran. Di sisi lain, pegawai mendapatkan kejelasan status, hak, dan kewajiban dalam bekerja.

Pemerintah Kabupaten Kaur menilai keberadaan PPPK paruh waktu sangat penting dalam menjaga stabilitas pelayanan publik. Mulai dari sektor administrasi, pendidikan, hingga layanan teknis, peran mereka menjadi tulang punggung operasional sehari-hari.

Baca Juga :  SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026

Dengan adanya kontrak kerja resmi, pemerintah berharap terjadi peningkatan etos kerja dan akuntabilitas. Evaluasi kinerja akan menjadi dasar keberlanjutan kontrak pada periode berikutnya.

Langkah ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Kaur dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adil dan profesional. PPPK paruh waktu diharapkan mampu menjadi motor penggerak pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan humanis.

 

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB