Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

- Jurnalis

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Bengkulu terus membongkar jaringan korupsi tambang. Mantan pejabat lama ikut terseret dan resmi ditahan.

Kejati Bengkulu terus membongkar jaringan korupsi tambang. Mantan pejabat lama ikut terseret dan resmi ditahan.

RAKATMERAHPUTIH – Komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam membongkar mega korupsi tambang kembali dibuktikan. Kali ini, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Bengkulu Utara (BU) tahun 2007 berinisial FM resmi ditahan sebagai tersangka baru. Penahanan ini mempertegas bahwa pejabat lama pun tidak kebal hukum.

Disampaikan Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Asintel Kejati Bengkulu, David Palapa Duarsa didampingi Kasidik Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan kebijakan strategis daerah yang berdampak besar terhadap pengelolaan sumber daya alam. Pada tahun 2007, dua keputusan bupati diterbitkan untuk memindahkan kuasa pertambangan kepada PT Ratu Samban Mining. Namun, keputusan tersebut kini dinilai sarat pelanggaran.

Baca Juga :  Golkar Jadikan HUT ke-61 sebagai Aksi Solidaritas Nasional: Bengkulu Kirim Bantuan untuk Sumatera Barat

Menurut Kejati Bengkulu, proses penerbitan izin dilakukan tanpa rekomendasi teknis dari dinas terkait, tanpa kajian lapangan, serta melanggar aturan Kementerian ESDM dan peraturan daerah. Hal ini menunjukkan adanya praktik manipulasi kewenangan yang terstruktur.

Lebih jauh, penyidik menemukan dugaan aliran uang Rp 600 juta yang berkaitan dengan penerbitan izin tersebut. Aliran dana ini memperkuat dugaan bahwa keputusan bupati bukan murni kebijakan administratif, melainkan bagian dari praktik korupsi.

FM diduga berperan dalam membiarkan proses tersebut berjalan, meski mengetahui adanya pelanggaran prosedur. Sebagai pejabat teknis, ia seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola pertambangan berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Empat Kandidat Dirut Bank Bengkulu Diserahkan ke OJK, Pemprov Jamin Proses Transparan

Kejati Bengkulu menegaskan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan, tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka baru lagi dalam kasus ini.

“Kami tidak berhenti pada satu nama. Siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas David Palapa Duarsa.

Ditambahkanya, dalam waktu dekat penyidik akan Kembali memeriksa mantan pejabat bahkan mantan kepala daerah juga tidak luput untuk diminta keterangan dalam perkara tersebut, bahkan saat dikonfermasi apakah mantan bupati BU pada waktu itu juga akan diperiksa. Penyidik membernarkan.

“Semua yang telibat dalam perkara tersebut akan diperiksa,” tegasnya

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan
Bukan Perusahaan Ilegal, PT Bio Pegang HGU Resmi dan IUP Masih Berlaku
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB