Jaga Tata Kelola SDA, Kejati Bengkulu Tegaskan Penyidikan Kasus PT RSM Berjalan Profesional

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Penegakan hukum di sektor sumber daya alam kembali diperlihatkan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Dalam perkara dugaan korupsi PT Ratu Samban Mining (PT RSM), penyidik memeriksa seorang konsultan guna memperdalam penyidikan.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berindikasi merugikan negara pada sektor tambang batu bara.

Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, S.H., M.H, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan serta memperkuat alat bukti.

“Kami ingin memastikan setiap fakta hukum terurai secara jelas dan komprehensif,” katanya.

Baca Juga :  Bapemperda DPRD Lebong Segera Bentuk Raperda Kopi untuk Dongkrak PAD

Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai aturan hukum dan menjunjung prinsip objektivitas. Kejati Bengkulu juga memastikan tidak ada tindakan di luar prosedur.

Penanganan perkara ini dinilai penting karena menyangkut pengelolaan kekayaan alam yang menjadi milik negara. Tata kelola yang tidak sesuai aturan berpotensi menimbulkan kerugian besar.

David menambahkan bahwa Kejati Bengkulu berkomitmen menjaga integritas proses hukum.

“Setiap tahap penyidikan dilakukan secara cermat dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga :  Konsolidasi ke Bengkulu Utara, Syamsurachman Sambangi Kediaman Wabup dan DPD Partai Golkar

Kejati Bengkulu juga membuka ruang informasi publik secara proporsional. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Kasus PT RSM masih dalam tahap penyidikan. Penyidik terus mendalami fakta serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Dengan langkah ini, Kejati Bengkulu menunjukkan keseriusan dalam mengawal sektor pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan hukum.

Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan
Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG
Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 
KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan
Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026
Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi
Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Intan Jaya, Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan
PSI Bengkulu Kejar Pembentukan Pengurus Hingga Kecamatan, Target Tuntas Sebelum Pelantikan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:29 WIB

Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026

Berita Terbaru