Kunci di Tangan Golkar: Mengapa Paripurna PAW Ketua DPRD Belum Bisa Ditetapkan?

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waka 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyatkan kunci parpirna pergantiann dan pengangkatan Ketua DPRD tergantung Farksi Golkar yang memiliki kepentingan.

Waka 1 DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain menyatkan kunci parpirna pergantiann dan pengangkatan Ketua DPRD tergantung Farksi Golkar yang memiliki kepentingan.

RAKYATMERAHPUTIH – Paripurna Pengumuman Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Provinsi Bengkulu memasuki babak baru. Meski surat penetapan dari DPP Partai Golkar telah dibacakan dalam rapat paripurna sebelumnya, langkah selanjutnya justru berhenti di meja Banmus. Tidak sedikit pihak bertanya: mengapa proses PAW Ketua DPRD Bengkulu ini belum juga bergerak?

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, memberikan penjelasan gamblang. Menurutnya, kunci utama proses ini bukan di pimpinan DPRD, bukan pula pada Sekretaris DPRD, tetapi ada pada Banmus, khususnya representasi dari Fraksi Golkar sebagai fraksi yang memiliki kepentingan langsung dalam pergantian jabatan tersebut.

“Banmus adalah pintu masuk semua agenda. Mau dijadwalkan atau tidak, mau cepat atau lambat, tergantung Banmus. Dan Banmus itu salah satunya diisi oleh perwakilan Fraksi Golkar,” tegas Teuku.

Banmus sendiri tidak bisa mengambil keputusan jika tidak kuorum. Syarat kuorum adalah kehadiran 50 persen plus satu dari total anggota Banmus. Artinya, absennya satu fraksi saja dapat menggagalkan langsung penetapan jadwal.

Baca Juga :  TNI Siapkan Regenerasi Penerbang, Dua Pelajar Bengkulu Utara Masuk Incaran 

Inilah alasan mengapa proses PAW terkesan bergerak lambat. Bukan karena pimpinan DPRD menahan, bukan karena teknis administrasi, tetapi karena dinamika internal fraksi yang harus diselesaikan terlebih dahulu.

Lebih jauh, Teuku menjelaskan bahwa proses penjadwalan Banmus dimulai dari pengajuan Sekretariat DPRD. Namun usulan itu hanya dapat ditindaklanjuti jika pimpinan menerima permintaan resmi untuk menggelar rapat Banmus. Masalahnya, sampai hari ini, permintaan itu belum masuk.

“Belum ada surat permintaan rapat Banmus. Kita menunggu. Kalau nanti diajukan, barulah kita selenggarakan,” kata Teuku.

Sementara itu, proses PAW memiliki konsekuensi politik yang tidak sederhana. Pergantian Ketua DPRD berarti bergesernya formasi kekuatan politik di lembaga legislatif. Pada titik inilah Fraksi Golkar memegang posisi strategis.

Menurut Teuku, fraksi-fraksi lain sebenarnya tidak memiliki kepentingan besar untuk mempercepat atau memperlambat proses PAW. Hanya Fraksi Golkar yang menjadi pemegang kunci.

Baca Juga :  Respons Cepat Jaga Alam, PT Bio Jadi Contoh Perkebunan Peduli Lingkungan di Bengkulu

“Fraksi lain tidak berkepentingan. Jadi logis saja kalau ritme penjadwalan bergantung pada Fraksi Golkar,” jelasnya.

Sementara publik menantikan PAW Ketua DPRD sebagai bentuk kepastian politik, proses di internal Banmus justru masih berjalan di tempat. Sekalipun jadwal kerja DPRD untuk dua bulan ke depan sudah disusun, jika Banmus tidak kuorum maka seluruh jadwal tersebut tidak akan berlaku.

“Jadwal itu tidak sah kalau Banmus tidak memenuhi ketentuan Tatib. Jadi semuanya kembali ke Banmus,” ujarnya.

Jika ditarik ke hulunya, mandeknya agenda ini memperlihatkan bahwa PAW Ketua DPRD bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari dinamika politik internal yang harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum masuk ke ruang paripurna.

Dengan belum adanya permintaan resmi untuk rapat Banmus, DPRD masih menunggu sinyal dari Fraksi Golkar. Publik pun harus bersabar menunggu kapan momentum pergantian pimpinan DPRD ini benar-benar akan diumumkan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB