Libur Nataru, Kawan TWA Pantai Panjang dan Pulau Baai Ditutup, Bersamaan dengan 19 Kawasan Konservasi Pesisir Bengkulu.

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH –  Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) biasanya menjadi puncak kunjungan wisata justru, namun untuk mempertimbangkan keselamatan masyarka. Taman Wisata Alam (TWA) Pantai Panjang dan TWA Pulau Baai, yang berlokasi di Jalan Paiwisata, Lempuing Kecamatan Ratu Agung dan 19 TWA dan Cagar Alam (CA) Lainya yang berada di Kabputan juga masuk daftar ditutup sementara oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu. Langkah ini diambil untuk melindungi keselamatan pengunjung di tengah ancaman cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi selama periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Penutupan tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.6/K.10/TU/KSA.04.01/B/12/2025 yang ditandatangani Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko. Kebijakan berlaku mulai 24 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Selama periode itu, seluruh aktivitas wisata di kawasan konservasi pesisir dilarang, kecuali untuk kepentingan khusus seperti penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan izin resmi.

Baca Juga :  Harapan Anak Daerah Menyala: Beasiswa PIP Jadi Jembatan Mimpi Pelajar Curup

Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100.2/1978/B.1/2025. Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah meminta seluruh pemangku kepentingan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem, termasuk hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi yang kerap terjadi di wilayah pesisir Bengkulu pada akhir tahun.

“Keselamatan pengunjung adalah prioritas utama. Karakter kawasan konservasi pesisir sangat rentan terhadap perubahan cuaca mendadak,” ujar Himawan dalam keterangan tertulisnya. Menurut dia, penutupan bersifat sementara dan preventif, bukan pembatasan permanen terhadap aktivitas wisata alam.

Adapun kawasan yang ditutup mencakup sejumlah destinasi populer. Di Kota Bengkulu, dua lokasi favorit wisatawan, yakni TWA Pantai Panjang dan TWA Pulau Baai, masuk daftar penutupan. Di Kabupaten Seluma, kawasan TWA dan CA Pasar Talo, Pasar Ngalam, serta Pasar Seluma juga ditutup. Sementara di Kabupaten Mukomuko, penutupan meliputi TWA Air Hitam, TWA Air Rami, dan CA Mukomuko.

Baca Juga :  Apel Perdana 2026, Kapolresta Bengkulu Apresiasi Operasi Lilin yang Aman dan Kondusif

Wilayah terluar seperti Pulau Enggano turut terdampak. Sejumlah kawasan cagar alam, antara lain CA Tanjung Laksaha, CA Kioyo I dan II, CA Sungai Bahewo, CA Teluk Klowe, hingga Taman Buru Gunung Nanu’ua, tidak menerima kunjungan wisata selama masa Nataru. Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan yang memiliki kawasan konservasi pesisir juga masuk dalam skema pengamanan.

BKSDA Bengkulu menegaskan bahwa larangan kunjungan ini berlaku tanpa pengecualian bagi wisata rekreasi. Petugas akan disiagakan untuk memastikan tidak ada aktivitas wisata ilegal selama masa penutupan. Surat pemberitahuan telah disampaikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk BMKG, Basarnas, serta BPBD Bengkulu, guna memperkuat koordinasi pengamanan.

Pemerintah mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi kebijakan ini dan memilih destinasi alternatif yang tidak berada di kawasan konservasi.

“Liburan tetap bisa dinikmati, tapi jangan mengorbankan keselamatan,” kata Himawan.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB