Mayat Pria Terdampar di Kualo Pantai Panjang, SAR dan Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Tim SAR gabungan mengevakuasi sesosok mayat pria yang ditemukan di kawasan Kualo Pantai Panjang, Kota Bengkulu, Senin siang 29 Desember 2025. Penemuan ini terjadi di area Kota Tua, Pasar Bengkulu.

Laporan pertama diterima Kantor SAR Bengkulu dari anggota Polair setelah warga setempat melihat jasad pria tergeletak di pesisir pantai. Saat ditemukan, korban dalam kondisi terlungkup.

Tanpa menunggu lama, tim rescue yang sedang siaga khusus di Pantai Panjang langsung menuju lokasi. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati mengingat lokasi berada di area terbuka yang cukup ramai.

Baca Juga :  Reforma Agraria Dipacu, Pemprov Bengkulu Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 PersenReforma Agraria Dipacu, Pemprov Bengkulu Bidik Pertumbuhan Ekonomi di Atas 5 Persen

“Setelah mendapat laporan, tim langsung bergerak. Alhamdulillah evakuasi berjalan lancar dan jenazah sudah kami serahkan ke pihak rumah sakit,” kata Likopa Noptilos.

Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Bengkulu untuk kepentingan autopsi dan identifikasi. Hingga kini, identitas korban masih belum diketahui.

Baca Juga :  JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan petunjuk awal. Polisi belum menyampaikan kesimpulan terkait penyebab kematian dan masih menunggu hasil pemeriksaan medis.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di kawasan pantai. Aparat juga mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan di wilayah pesisir.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Kaesang Datang ke Bengkulu, PSI Perkuat Fondasi Politik Jelang Pemilu 2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:29 WIB

Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB