Proyek Rekonstruksi di Lebong Tak Pakai APD? JMJKT: Abaikan Keselamatan Pekerja

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Pengamanan pada Jalan Provinsi Kelas I Ruas Curup – Muara Aman di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong (foto: Aan Ade Putrarakyatmerahputih.com/)

Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Pengamanan pada Jalan Provinsi Kelas I Ruas Curup – Muara Aman di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong (foto: Aan Ade Putrarakyatmerahputih.com/)

Lebong – Pekerjaan Proyek Rekonstruksi Pengamanan pada Jalan Provinsi Kelas I Ruas Curup – Muara Aman di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, dengan anggaran kurang lebih 11 miliar rupiah, disorot karena para pekerja diduga tidak menggunakan Alat Pelindung Diri.

Proyek yang bersumber dari dana hibah pemerintah tersebut dikerjakan oleh PT Kencana Pratama Konstruksi dan mulai berjalan sejak Juni 2025.

Berdasarkan ketentuan, penggunaan APD diatur dalam UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenaker No 8 Tahun 2010 tentang APD, yang mewajibkan perusahaan menyediakan APD standar SNI secara gratis, lengkap dengan kewajiban pemeliharaan serta penggantian jika rusak atau kedaluwarsa.

Baca Juga :  Jelang Muslub Pramuka Lebong, Mayoritas Anggota Satukan Dukungan untuk Bambang ASB

Pantauan Jaringan Masyarakat Juru Kalang Topos (JMJKT) Lebong di lokasi sejak awal pekerjaan menunjukkan para pekerja tidak menggunakan APD sama sekali. Padahal, pekerjaan pada proyek ini memiliki risiko tinggi dan sangat membahayakan keselamatan pekerja.

Alat Pelindung Diri merupakan perlengkapan wajib untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya seperti cedera, penyakit, maupun kecelakaan kerja.

“Proyek ini diduga tidak ada pengawasan. Keselamatan pekerja jadi pertanyaan,” ujar Ketua JMJKT Lebong, Sakut Irawan.

Baca Juga :  Pjs Kades Teluk Dien Pimpin Penanaman Jagung SADESAHE

JMJKT juga menduga pekerjaan rekonstruksi tersebut dikerjakan asal-asalan. Indikasinya terlihat dari pengabaian penggunaan APD sejak proyek dimulai.

“Kami menduga proyek dengan anggaran sangat besar ini dibangun asal jadi. Kami juga meminta Kejati dan PPTK dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah turun ke lokasi untuk melakukan pengawasan,” tambahnya.

Ketika awak media mengonfirmasi pengawas proyek di lokasi, jawaban yang diberikan dinilai tidak masuk akal. Pengawas proyek bernama Kasturi menyebut pekerja tidak memakai APD karena kondisi cuaca.

“Pekerja tidak menggunakan APD karena cuaca panas, pak,” ujar Kasturi saat dikonfirmasi.


Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB