BENGKULU – Penanganan ribuan perkara sepanjang 2025 menjadi cermin besarnya tantangan yang dihadapi Polda Bengkulu. Hal ini disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono dalam Press Release Akhir Tahun yang digelar di Mapolda Bengkulu.
Sepanjang tahun 2025, Polda Bengkulu bersama jajaran mencatat 5.622 laporan tindak pidana. Dari jumlah itu, lebih dari 3.300 perkara berhasil diselesaikan, sementara sisanya masih berproses sesuai ketentuan hukum.
Kapolda menegaskan, setiap laporan masyarakat menjadi tanggung jawab yang harus ditangani dengan serius. Ia menyebut, kepolisian terus berupaya mempercepat proses penanganan perkara tanpa mengabaikan kualitas penyidikan.
“Kami ingin masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung dan pengayom,” ujar Mardiyono.
Ia menjelaskan, selain penegakan hukum, Polda Bengkulu juga fokus pada upaya pencegahan kejahatan. Patroli rutin, penguatan bhabinkamtibmas, serta pendekatan ke masyarakat menjadi strategi utama menjaga kamtibmas.
Kapolda mengakui, kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Karena itu, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam setiap langkah kepolisian.
Kapolda juga menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum peningkatan kualitas pelayanan publik. Polda Bengkulu berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan ramah masyarakat.
Ia menutup pemaparan dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Wakil Gubernur Bengkulu Mian dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian terus diperkuat. Menurutnya, stabilitas keamanan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap tahun 2026 Bengkulu semakin aman, sehingga pembangunan bisa berjalan lebih cepat,” kata Mian.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









