172 Suspek Campak Muncul di Bengkulu, Dinkes Pastikan Belum Masuk KLB

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAYATAKAN: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Bengkulu, drg Edriwan Mansyur, mengatakan 172 Suspek Campak Muncul di Bengkulu, Dinkes Pastikan Belum Masuk KLB. (RABU-15-04-2026)--Handi//MBG.

NAYATAKAN: Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Bengkulu, drg Edriwan Mansyur, mengatakan 172 Suspek Campak Muncul di Bengkulu, Dinkes Pastikan Belum Masuk KLB. (RABU-15-04-2026)--Handi//MBG.

RAKYATMERAHPUTIH – Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu mencatat sebanyak 172 kasus suspek campak tersebar di sejumlah daerah. Meski mengalami peningkatan, kondisi ini dipastikan belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Provinsi Bengkulu, drg Edriwan Mansyur, mengatakan tren kenaikan kasus campak juga terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

“Campak ini disebabkan oleh virus. Peningkatan kasus dipengaruhi daya tahan tubuh yang menurun dan perubahan cuaca yang tidak menentu,” ujar Edriwan, Rabu 15 April 2026.

Edriwan menjelaskan, berdasarkan pemantauan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), kenaikan kasus di Bengkulu masih dalam batas kewaspadaan dan belum menunjukkan kondisi darurat.

“Secara nasional, Bengkulu belum masuk kategori alarm atau KLB. Tapi kami tetap siaga agar tidak terjadi lonjakan lebih besar,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan ART Memicu Polemik Publik karena Libatkan Anak Anggota DPRD Bengkulu

Ia menegaskan, angka 172 kasus tersebut masih berstatus suspek, artinya belum semuanya dipastikan sebagai campak karena harus melalui pemeriksaan laboratorium.

Hasil Sementara: Kota Bengkulu dan Rejang Lebong

Dari data yang ada, baru dua daerah yang telah mengirimkan sampel untuk diperiksa, yakni Kota Bengkulu dan Kabupaten Rejang Lebong.

Hasilnya, dari 20 sampel di Kota Bengkulu, sebanyak 14 kasus dinyatakan positif dan 6 lainnya negatif. Sementara di Rejang Lebong, dari 11 sampel, terdapat 5 kasus positif.

“Daerah lain masih dalam proses pengiriman sampel. Memang ada kendala, seperti biaya dan teknis pengiriman,” kata Edriwan.

Dinkes Minta Daerah Percepat Pengiriman Sampel

Untuk memastikan kondisi di lapangan, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu terus mendorong seluruh kabupaten/kota agar mempercepat pengiriman spesimen ke laboratorium rujukan.

Baca Juga :  TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Gantung Perintis, Harapan Baru Masyarakat Desa Kualalangi

Selain itu, langkah pelacakan (tracing) juga diminta untuk ditingkatkan guna menekan potensi penyebaran.

Masyarakat Diminta Jaga Imunitas

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk meningkatkan daya tahan tubuh sebagai langkah utama pencegahan.

Edriwan menekankan pentingnya pola hidup sehat, seperti mengonsumsi makanan bergizi, menjaga kebugaran, serta mengatur aktivitas harian.

“Seperti saat Covid-19, penyakit virus sangat bergantung pada imunitas tubuh. Jadi penting menjaga kesehatan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap perubahan cuaca yang tidak menentu, serta mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak mendesak.

“Kalau tidak ada kepentingan penting, sebaiknya kurangi aktivitas di luar. Ini langkah pencegahan agar tidak mudah tertular,” tutupnya.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB