Pemda Kaur Ingatkan SKPD Lengkapi Dokumen Pengelolaan Barang Milik Daerah

- Jurnalis

Senin, 10 November 2025 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPKAD Kabupaten Kaur (foto: Fraky Yudiansyahrakyatmerahputih.com/)

Kantor BPKAD Kabupaten Kaur (foto: Fraky Yudiansyahrakyatmerahputih.com/)

Kaur – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Bupati Gusril Pausi, S.Sos., M.Ap., dan Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I., melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera melengkapi dokumen pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan nilai pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI, Senin (10/11/25).

Langkah tersebut sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah yang menekankan pentingnya tertib administrasi dan transparansi dalam pengelolaan aset daerah.

Baca Juga :  Aktivis Minta Disnaker Turun Tangan, Pemecatan Tiga Guru di Bengkulu Dinilai Tidak Manusiawi

Kepala BPKAD Kabupaten Kaur selaku Pejabat Penatausahaan Barang Milik Daerah menegaskan bahwa kelengkapan dokumen dari masing-masing SKPD merupakan komponen penting dalam penilaian MCP KPK RI Tahun 2025.

“Ini untuk mendukung capaian nilai pada MCP KPK RI tahun 2025. Diharapkan semua SKPD dapat memberikan dukungan penuh dalam rangka memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur,” tegasnya.

Adapun dokumen yang diminta untuk segera dilengkapi oleh SKPD meliputi:

  1. Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Semester I dan II.
  2. Laporan Hasil Inventarisasi yang ditandatangani oleh Pengguna Barang sesuai unit kerja masing-masing.
  3. Surat Pernyataan Kebenaran Hasil Inventarisasi dari Pengguna Barang.
  4. Surat Penunjukan Pemakaian Barang oleh Pengguna Barang atas aset yang berada dalam penguasaannya.
  5. Pakta Integritas yang ditandatangani oleh masing-masing Kepala SKPD.
Baca Juga :  Air Tiba-Tiba Naik dan Warga Panik: Delapan Kelurahan di Rejang Lebong Diterjang Banjir Mendadak

Selain itu, BPKAD juga mengingatkan agar seluruh SKPD memastikan proses pengelolaan BMD berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi. Data yang valid dan tertib administrasi tidak hanya berpengaruh pada penilaian MCP KPK RI, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kaur untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, meningkatkan tata kelola aset daerah yang profesional, serta memastikan setiap barang milik daerah termanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (ADV)

Berita Terkait

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup
Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong
Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 17:08 WIB

Haornas ke-43, Pemprov Bengkulu Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga sebagai Gaya Hidup

Rabu, 9 September 2026 - 17:02 WIB

Pemprov Bengkulu Percepat Manajemen Talenta, Empat Kursi Kepala OPD Masih Kosong

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB