Gelontorkan Anggaran Rp2 Miliar, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Kecelakaan Kerja hingga Santunan Kematian

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu, Dr. E. H. Syarifudin

Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu, Dr. E. H. Syarifudin

RAKYARMERAHPUTIH  — Perlindungan terhadap pekerja rentan kembali menjadi sorotan di Bengkulu setelah Pemerintah Provinsi mengumumkan bahwa lebih dari 71.900 pekerja kini masuk ke dalam skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja yang dialami kelompok pekerja informal.

Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. E.H. Syarifudin, menegaskan bahwa banyak pekerja rentan yang bekerja tanpa standar keselamatan memadai. Mereka seringkali berhadapan langsung dengan potensi kecelakaan setiap hari.

“BPJS Ketenagakerjaan menjadi pegangan penting bagi mereka. Jika ada kecelakaan kerja atau risiko tidak terduga, mereka mendapat santunan yang bisa menyelamatkan kondisi ekonomi keluarga,” terangnya.

Baca Juga :  Pekerja LPJU di Lebong Meninggal Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Program ini menargetkan pekerja rentan seperti linmas/hansip, buruh lepas, pengemudi ojek, hingga pekerja kasar di sektor informal. Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran Rp2 miliar, digunakan untuk membayarkan iuran jaminan sosial pekerja rentan selama periode tertentu.

Syarif menjelaskan bahwa kolaborasi dengan BPJS dilakukan mulai dari pendataan di lapangan, verifikasi data, hingga penerbitan kartu jaminan.

Baca Juga :  Konsolidasi ke Bengkulu Utara, Syamsurachman Sambangi Kediaman Wabup dan DPD Partai Golkar

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyebut bahwa pekerja rentan memiliki risiko lebih besar namun justru sering tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial.

“Mereka bekerja setiap hari tanpa perlindungan. Dengan program Pemprov ini, risiko finansial akibat kecelakaan kerja bisa diminimalisir,” katanya.

Dengan semakin banyak pekerja informal yang terdaftar, pemerintah berharap kesadaran akan pentingnya perlidungan kerja terus meningkat di Bengkulu. Program ini juga menjadi tonggak untuk memperluas sektor informal ke dalam sistem perlindungan nasional.

Berita Terkait

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran
SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD
Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi
Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS
Syukuran Sederhana Warnai 81 Tahun Pengabdian Kejaksaan di Bengkulu
Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian
Pemkot Bengkulu Perluas Penerima Bantuan, Duda hingga Penggali Kubur Kini Dapat Perhatian
Dua Anggota KPU RI Sambangi Bengkulu, Bawa Misi Perkuat Profesionalitas dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 18:24 WIB

Selisih Harga BBM Tekan Pertashop, HPMPI Dorong Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Selasa, 8 September 2026 - 17:51 WIB

SPI 2025 Jadi Alarm Pembenahan, Pemprov Bengkulu Perkuat Integritas OPD

Kamis, 3 September 2026 - 17:28 WIB

Dikbud Kota Bengkulu Warning Sekolah Jangan Abaikan Potensi Siswa Berprestasi

Kamis, 3 September 2026 - 17:03 WIB

Konflik Guru SDIT Rabbani Bengkulu Mencuat ke Disnaker, Ada Persoalan BPJS

Selasa, 1 September 2026 - 19:19 WIB

Ziarah di TMP Balai Buntar, Kajati Bengkulu Tekankan Integritas dan Pengabdian

Berita Terbaru

Nasional

Giliran Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 7 Sep 2026 - 15:57 WIB