Gelontorkan Anggaran Rp2 Miliar, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan Kecelakaan Kerja hingga Santunan Kematian

- Jurnalis

Kamis, 11 Desember 2025 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu, Dr. E. H. Syarifudin

Kepala Dinas Nakertrans Bengkulu, Dr. E. H. Syarifudin

RAKYARMERAHPUTIH  — Perlindungan terhadap pekerja rentan kembali menjadi sorotan di Bengkulu setelah Pemerintah Provinsi mengumumkan bahwa lebih dari 71.900 pekerja kini masuk ke dalam skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini dinilai penting mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja yang dialami kelompok pekerja informal.

Kadis Nakertrans Provinsi Bengkulu, Dr. E.H. Syarifudin, menegaskan bahwa banyak pekerja rentan yang bekerja tanpa standar keselamatan memadai. Mereka seringkali berhadapan langsung dengan potensi kecelakaan setiap hari.

“BPJS Ketenagakerjaan menjadi pegangan penting bagi mereka. Jika ada kecelakaan kerja atau risiko tidak terduga, mereka mendapat santunan yang bisa menyelamatkan kondisi ekonomi keluarga,” terangnya.

Baca Juga :  Perbaikan Alur Pulai Baai, Kedalaman alur mencapai 6,5 meter

Program ini menargetkan pekerja rentan seperti linmas/hansip, buruh lepas, pengemudi ojek, hingga pekerja kasar di sektor informal. Pemprov Bengkulu telah mengalokasikan anggaran Rp2 miliar, digunakan untuk membayarkan iuran jaminan sosial pekerja rentan selama periode tertentu.

Syarif menjelaskan bahwa kolaborasi dengan BPJS dilakukan mulai dari pendataan di lapangan, verifikasi data, hingga penerbitan kartu jaminan.

Baca Juga :  Mengenai Oknum Wartawan Salah Penulisan Nama Desa, Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Angkat Bicara

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menyebut bahwa pekerja rentan memiliki risiko lebih besar namun justru sering tidak memiliki akses terhadap jaminan sosial.

“Mereka bekerja setiap hari tanpa perlindungan. Dengan program Pemprov ini, risiko finansial akibat kecelakaan kerja bisa diminimalisir,” katanya.

Dengan semakin banyak pekerja informal yang terdaftar, pemerintah berharap kesadaran akan pentingnya perlidungan kerja terus meningkat di Bengkulu. Program ini juga menjadi tonggak untuk memperluas sektor informal ke dalam sistem perlindungan nasional.

Berita Terkait

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru
Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM
MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri
Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan
Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah
PH Minta Nilai Objektif, Fakta Sidang Tak Buktikan Eka Kacab Cucofindo Ada Unsur Korupsi
SK Gubernur Jadi Kunci, BPKAD Kebut Administrasi UP OPD Tahun 2026
Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:59 WIB

Eks Kadis Pertambangan BU Dietapkan Tsk, Kejati Beri Sinyal Kaut Tsk Baru

Rabu, 14 Januari 2026 - 00:14 WIB

Panitia Dibubarkan, Warisan Jamda VII Kaur Diharap Jadi Energi Baru Pembangunan SDM

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:37 WIB

MoU Bank Tanah Jadi Titik Balik, Bengkulu Bangun Ekonomi dari Aset Sendiri

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:51 WIB

Pelayanan Publik Bengkulu Berbenah, Gedung BPKB Baru Jadi Simbol Reformasi Layanan

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:14 WIB

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Berita Terbaru

Walikota  Bengkulu Dedy Wahyudi, menyatakan Mars Kota Bengkulu ditetapkan sebagai lagu wajib dalam acara resmi. Pemkot Bengkulu menilai lagu ini sebagai strategi membangun identitas dan kebersamaan warga

Bengkulu

Mars Kota Bengkulu dan Strategi Membangun Identitas Daerah

Selasa, 13 Jan 2026 - 20:14 WIB