Mian Dorong Daerah Kurangi Ketergantungan Dana Pusat, PAD Harus Jadi Kekuatan Baru Bengkulu

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Wakil Gubernur Bengkulu Ir. Mian mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar mulai mengubah pola pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, daerah tidak boleh terus bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), tetapi harus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai potensi yang dimiliki.

Pesan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dan Diskon 50 Persen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (13/7/2026).

Menurut Mian, program pemutihan pajak kendaraan bukan hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu strategi meningkatkan penerimaan daerah.

Baca Juga :  Ribuan Jamaah Padati Masjid Raya Baitul Izzah, Iduladha Bengkulu Berlangsung Khidmat

Ia menilai keberhasilan program akan sangat ditentukan oleh dukungan seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota. Karena itu, kolaborasi lintas pemerintah menjadi faktor penting agar masyarakat lebih memahami manfaat program tersebut.

“Kerja ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh provinsi. Harus berkolaborasi dengan seluruh kabupaten dan kota karena hasilnya juga akan memperkuat APBD provinsi maupun daerah,” katanya.

Mian mengatakan arahan Gubernur Bengkulu sangat jelas, yakni membangun kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah.

“Arahan Pak Gubernur jelas, kita harus memiliki mindset untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, tetapi juga mampu menggali potensi pendapatan daerah sesuai regulasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Proyek Jalan Tertahan: Alarm Keras Pengelolaan Keuangan Bengkulu

Menurut Mian, peningkatan PAD akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, pelayanan publik, hingga program kesejahteraan masyarakat.

Salah satu instrumen yang kini sedang dioptimalkan adalah program pemutihan pajak kendaraan dan diskon biaya balik nama kendaraan yang masih berlangsung hingga akhir Agustus 2026.

Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap seluruh kepala daerah ikut aktif menyosialisasikan program tersebut agar jumlah wajib pajak yang memanfaatkan insentif semakin meningkat. Dengan begitu, target penerimaan daerah dapat tercapai sekaligus memperkuat kemampuan fiskal pemerintah daerah di seluruh Bengkulu.

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB