Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Upaya mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) kini diperkuat hingga ke tingkat kelurahan. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bengkulu melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu meresmikan sembilan kelurahan binaan di Kota Bengkulu sebagai langkah awal memperluas edukasi keimigrasian kepada masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bengkulu yang juga Ketua Panitia, Made Nur Hepi Juniartha, mengatakan penetapan sembilan kelurahan tersebut dilakukan melalui sejumlah pertimbangan strategis. Kawasan yang dipilih dinilai memiliki potensi untuk menjadi pusat penyebaran informasi keimigrasian sekaligus garda terdepan dalam mencegah praktik TPPO dan TPPM.

Baca Juga :  Hukum Masuk Era Digital, Raflesia AI Jadi Terobosan Kejati Bengkulu

“Melalui berbagai pertimbangan tersebut, kami menetapkan sembilan kelurahan yang menjadi fokus pembinaan pada tahap awal ini,” kata Made, Senin (27/7/2026).

Sembilan kelurahan yang ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Imigrasi meliputi Kelurahan Sawah Lebar Baru, Belakang Pondok, Sawah Lebar, Rawa Makmur, Kandang, Tanjung Jaya, Lingkar Timur, Sumur Dewa, dan Beringin Raya.

Menurut Made, keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat. Aparatur kelurahan bersama warga diharapkan mampu menjadi penyaring informasi, terutama terkait tawaran pekerjaan ke luar daerah maupun ke luar negeri yang belum tentu benar dan berpotensi menjadi modus perdagangan orang.

Baca Juga :  Awal 2026, Polda Bengkulu Pastikan Harga Beras Aman dan Sesuai Aturan

Melalui program tersebut, setiap kelurahan akan berperan sebagai mitra Kantor Imigrasi dalam memberikan edukasi mengenai keimigrasian kepada masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik, warga diharapkan lebih waspada terhadap berbagai modus yang kerap digunakan pelaku TPPO maupun TPPM.

“Kelurahan binaan diharapkan menjadi mitra Kantor Imigrasi dalam menyebarluaskan informasi keimigrasian sekaligus berperan aktif mencegah praktik perdagangan orang maupun penyelundupan manusia,” ujar Made.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Kaesang Datang ke Bengkulu, PSI Perkuat Fondasi Politik Jelang Pemilu 2029
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB