BAZNAS RI Apresiasi Komitmen Gubernur Bengkulu dalam Menguatkan Gerakan Zakat Nasional

- Jurnalis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS RI mengapresiasi komitmen Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam memperkuat Gerakan Zakat Nasional demi kesejahteraan masyarakat.

BAZNAS RI mengapresiasi komitmen Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam memperkuat Gerakan Zakat Nasional demi kesejahteraan masyarakat.

RAKYATMERAHPUTIH – Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad memberikan apresiasi terhadap langkah Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam mendorong optimalisasi zakat di daerah. Hal itu disampaikan dalam audiensi di Kantor Pusat BAZNAS RI, Jumat (30/1).

Noor Achmad menilai komitmen Helmi Hasan sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap Gerakan Zakat Nasional. Menurutnya, peran kepala daerah sangat penting dalam menggerakkan ASN dan dunia usaha untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

“Apa yang dilakukan Gubernur Bengkulu adalah langkah strategis. Dukungan kepala daerah menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi zakat,” kata Noor Achmad.

Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam membantu mengatasi masalah kemiskinan jika dikelola secara profesional dan transparan.

“Zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga instrumen sosial yang mampu mengurangi kesenjangan ekonomi,” ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, Helmi Hasan menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu terus mendorong perusahaan-perusahaan di daerah agar menyalurkan zakat hasil usaha melalui BAZNAS.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu siapkan Rp6 Miliar untuk Event Semarak Merah Putih, Digelar di 12 Titik

“Kami mengajak perusahaan agar membayar zakat melalui BAZNAS supaya pengelolaannya tertib dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucap Helmi Hasan.

Ia menambahkan bahwa selama ini banyak perusahaan yang sudah berbagi, namun belum seluruhnya disalurkan melalui BAZNAS sehingga belum terkoordinasi dengan baik.

Selain itu, Helmi Hasan juga mendorong para pejabat di lingkungan pemerintah daerah untuk menjadi teladan dengan berzakat melalui BAZNAS.

“Kami ingin pejabat memberi contoh kepada masyarakat. Jika pemimpin patuh, masyarakat akan lebih mudah mengikuti,” katanya.

Noor Achmad menyatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS akan memberikan dampak besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Jika zakat dikelola dengan baik, manfaatnya akan lebih luas dan tepat sasaran. Ini akan membantu percepatan pengentasan kemiskinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Diplomasi Prabowo Dipuji, 1.819 Pos Tarif RI Dapat Akses Preferensial ke AS

Ia juga menilai program-program sosial yang dijalankan Pemerintah Provinsi Bengkulu, seperti program orang tua asuh, sebagai langkah positif yang dapat disinergikan dengan program BAZNAS.

“Kolaborasi seperti ini perlu diperluas ke daerah lain agar zakat benar-benar menjadi kekuatan nasional,” tambahnya.

Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara BAZNAS RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mengembangkan sistem pengelolaan zakat yang profesional dan berkelanjutan.

Helmi Hasan berharap dukungan BAZNAS RI dapat membantu Bengkulu dalam memperluas jangkauan program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin zakat tidak hanya habis untuk bantuan konsumtif, tetapi juga menjadi modal bagi masyarakat agar bisa mandiri,” pungkasnya.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan BAZNAS, Gerakan Zakat Nasional diharapkan semakin kuat dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB