Dukung Pembangunan Kota, Pelindo Bengkulu Gelontorkan Rp33,3 Miliar Kewajiban Pajak

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelindo Bengkulu kontribusikan Rp33,3 miliar pajak tahun 2025, dorong pembangunan dan perkuat ekonomi daerah Kota Bengkulu.

Pelindo Bengkulu kontribusikan Rp33,3 miliar pajak tahun 2025, dorong pembangunan dan perkuat ekonomi daerah Kota Bengkulu.

RAKYATMERAHPUTIH – Peran PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu dalam mendukung pembangunan daerah tidak hanya terlihat dari satu jenis pajak. Sepanjang tahun 2025, total kontribusi perusahaan ini mencapai sekitar Rp33,3 miliar dalam berbagai kewajiban pajak dan penerimaan negara.

Salah satu kontribusi tersebut adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp1,6 miliar yang disetorkan ke Pemerintah Kota Bengkulu.

Namun di luar itu, Pelindo juga membayar berbagai jenis pajak lain seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan biaya konsesi.

GM Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, menjelaskan bahwa kontribusi tersebut merupakan bentuk dukungan nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah.

“Pemda membutuhkan support. Salah satu yang bisa kami lakukan adalah melalui pajak,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Pelabuhan, Pelindo Bengkulu Perkuat Infrastruktur Pulau Baai dan Atasi Kendaraan ODOL

Ia menyebutkan bahwa kontribusi ini menjadi bagian dari peran Pelindo sebagai BUMN yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga pada kemanfaatan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh Pelindo memiliki dampak besar bagi pembangunan.

“Dana ini akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Dengan besarnya kontribusi tersebut, Pelindo turut membantu memperkuat struktur keuangan daerah, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tak hanya itu, kehadiran Pelindo sebagai perusahaan strategis juga memberikan efek domino terhadap pertumbuhan ekonomi, mulai dari sektor logistik, perdagangan, hingga lapangan kerja.

Konsistensi Pelindo dalam membayar pajak juga menjadi sinyal positif bagi iklim investasi di Bengkulu. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan besar mampu berjalan selaras dengan aturan dan kebutuhan daerah.

Baca Juga :  PIK 2.0 Antarkan BPK Bengkulu Jadi Lembaga Negara Paling Informatif 2025

Ke depan, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha seperti Pelindo diharapkan terus diperkuat, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Dimas juga menyebut bahwa kontribusi pajak Pelindo tidak hanya dari PBB. Sepanjang tahun 2025, total kewajiban pajak yang telah dibayarkan mencapai sekitar Rp33,3 miliar, mencakup berbagai jenis pajak dan penerimaan negara.

Rincian sebagai berikut :

– PBB : Rp 1.679.336.525,-

– ⁠PPh 21 : Rp 2.223.915.384,-

– ⁠Pph 4 (2) final sewa lahan : Rp 1.668.400.000,-

– ⁠PPh 4( 2) jasa konstruksi : Rp 12.450.461.877,-

– ⁠PNBP : Rp 522.607.468,-

– ⁠Konsesi : Rp 2.399.892.280,-

– ⁠PPN : Rp 12.423.000.000,-

Penulis : Windi junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB