PIK 2.0 Antarkan BPK Bengkulu Jadi Lembaga Negara Paling Informatif 2025

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Transformasi layanan informasi publik menjadi penentu keberhasilan BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu meraih predikat Informatif tertinggi pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bengkulu 2025. Inovasi Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) 2.0 dinilai mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan akses informasi yang cepat dan berorientasi solusi.

Penghargaan tersebut diumumkan dalam agenda resmi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Bengkulu sebagai penutup rangkaian Monev badan publik. Acara dihadiri unsur pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, serta jajaran SKPD se-Provinsi Bengkulu.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, menekankan bahwa keterbukaan informasi kini tidak cukup hanya menyediakan data. Badan publik dituntut menghadirkan sistem pelayanan yang ramah, adaptif, dan mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  54 Pejabat Baru Dilantik, Pemprov Bengkulu Perkuat Mesin Birokrasi Berbasis Kompetensi

“Namun, dengan melihat apresiasi beberapa badan publik yang benar-benar antusias dalam mendorong berjalannya keterbukaan informasi, maka hal tersebut harus di apresiasi setinggi-tingginya dengan diadakannya acara Monev dan pemeringkatan ini”, terang Junaidi.

Menjawab tantangan tersebut, BPK Bengkulu melakukan pembaruan layanan PIK menjadi PIK 2.0. Sistem ini tidak hanya memproses permohonan informasi, tetapi juga menangani pengaduan dan keberatan publik secara terintegrasi. Melalui penguatan e-PPID, pemohon informasi dapat mengakses layanan tanpa hambatan birokrasi berbelit.

Rangkaian penilaian Monev 2025 mencakup evaluasi dokumen, presentasi badan publik, hingga uji kualitas layanan. BPK Bengkulu mengikuti seluruh tahapan sejak Oktober hingga November 2025. Hasilnya, lembaga ini memperoleh nilai tertinggi pada kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintahan Non-Kementerian.

Baca Juga :  Banjir Bengkulu Dipicu Hujan Deras dan Kiriman Air, Warga Desak Normalisasi Sungai

Predikat Informatif ini bukan capaian pertama. Sejak 2022, BPK Bengkulu konsisten mempertahankan status tertinggi dalam keterbukaan informasi. Konsistensi tersebut memperkuat posisi BPK sebagai institusi yang tidak hanya berfungsi mengawasi keuangan negara, tetapi juga terbuka terhadap kontrol publik.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu menyerahkan langsung penghargaan kepada perwakilan PPID BPK Bengkulu. Momentum ini menegaskan bahwa inovasi layanan publik menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

Ke depan, PIK 2.0 diharapkan terus dikembangkan agar mampu menyesuaikan dinamika kebutuhan publik. Pengalaman BPK Bengkulu menunjukkan bahwa keterbukaan informasi yang dikelola secara profesional dapat menjadi standar baru tata kelola pemerintahan yang modern dan akuntabel.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB