Kasus Dugaan Korupsi Sistem Kontrol PLTA, Kejati Bengkulu Fokus Pulihkan Uang Negara dan Tegakkan Hukum

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) pada proyek PLN tahun anggaran 2022–2023 terus menunjukkan perkembangan.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu memastikan bahwa selain menegakkan hukum, pemulihan keuangan negara menjadi prioritas utama dalam perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David P. Duarsa, dalam konferensi pers yang digelar di Bengkulu, Rabu, 5 Februari 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kejati Bengkulu mengumumkan telah menerima titipan pengembalian kerugian negara hampir Rp5 miliar dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Total pengembalian kerugian keuangan negara yang telah dititipkan kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu mencapai Rp4.951.139.989,” ungkap David.

Ia menjelaskan, uang tersebut berasal dari tiga pihak berbeda yang memiliki keterkaitan dengan proyek penggantian Sistem Kontrol Utama di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan/PLN Indonesia Power. Seluruh dana kini diamankan di Rekening Penampung Lainnya Kejati Bengkulu sebagai bagian dari proses hukum.

Baca Juga :  BBM dan LPG di Sumbagsel Aman Jelang Lebaran, Pertamina Pastikan Stok Cukup

Menurut David, pemulihan keuangan negara merupakan salah satu tujuan penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun demikian, langkah tersebut tidak berdiri sendiri dan tidak menggugurkan proses pidana yang tengah berjalan.

“Penegakan hukum tetap dilanjutkan. Pengembalian uang negara adalah bagian dari proses, bukan akhir dari perkara,” tegasnya.

Proyek penggantian Sistem Kontrol Utama pada fasilitas pembangkit listrik dinilai memiliki nilai strategis tinggi karena berkaitan langsung dengan keandalan pasokan listrik. Oleh sebab itu, dugaan penyimpangan dalam proyek ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyatakan akan menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Jalan Rusak Kepahiang dan RL Dibawa ke Jakarta: Harapan Petani Rejang Lebong pada Meja Menteri

Seluruh tahapan penanganan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepastian hukum, agar setiap pihak memperoleh perlakuan yang adil sesuai hukum yang berlaku.

Melalui konferensi pers ini, Kejati Bengkulu juga ingin menyampaikan pesan kepada publik bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan kerugian negara. Keduanya berjalan beriringan sebagai bagian dari sistem penegakan hukum yang utuh.

David berharap, keterbukaan informasi yang disampaikan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum secara objektif dan bertanggung jawab.

Dengan pengembalian dana miliaran rupiah dan proses hukum yang masih berjalan, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mengawal perkara dugaan korupsi ini hingga tuntas, demi kepastian hukum dan perlindungan kepentingan negara.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan
Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG
Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 
KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan
Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026
Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi
Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Intan Jaya, Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan
PSI Bengkulu Kejar Pembentukan Pengurus Hingga Kecamatan, Target Tuntas Sebelum Pelantikan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:29 WIB

Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026

Berita Terbaru