RAKYATMERAHPUTIH – Operasi Damai Cartenz 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan memperkuat toleransi masyarakat Papua melalui pengamanan kegiatan peresmian Gereja Injil Indonesia di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (15/5/2026) itu berjalan aman, tertib, dan penuh khidmat. Aparat keamanan memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung lancar sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman.
Pengamanan dipimpin Danpos Kiwirok, IPTU Enabel Julian K., S.Pd., bersama 14 personel Satgas Tindak Ops Damai Cartenz 2026. Personel disiagakan di sejumlah titik sekitar lokasi gereja sejak pagi hari.
Selain melakukan penjagaan, aparat juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan tokoh agama setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat hubungan baik antara aparat keamanan dan warga Papua.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, mengatakan bahwa menjaga keamanan kegiatan keagamaan merupakan bagian penting dalam menciptakan Papua yang damai dan harmonis.
Menurutnya, stabilitas keamanan di Papua harus dibangun bersama melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat dengan semangat toleransi dan persaudaraan.
Ia menilai kegiatan keagamaan seperti peresmian gereja menjadi momentum penting untuk memperkuat kebersamaan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami ingin masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman, damai, dan penuh sukacita,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa aparat keamanan akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di Papua.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, mengatakan pengamanan kegiatan masyarakat akan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan komunikasi yang baik.
Menurutnya, melalui pendekatan dialogis dan persuasif, hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat dapat terus terjaga.
Ia berharap masyarakat semakin percaya bahwa aparat keamanan hadir untuk melindungi dan menjaga ketertiban demi terciptanya situasi Papua yang aman dan kondusif.









