Pengurus KONI Bengkulu Tak Digaji, Anggaran Dialihkan Penuh untuk Pembinaan Atlet

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus KONI Kometmen tidak akan digaji

Pengurus KONI Kometmen tidak akan digaji

RAKYARMERAHPUTIH – Kebijakan efisiensi anggaran menjadi sorotan dalam kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu periode 2025–2029. Seluruh pengurus dipastikan tidak akan menerima gaji, sebuah langkah yang langsung mendapat apresiasi dari Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.

Menurut Helmi Hasan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen kuat KONI Bengkulu dalam menempatkan atlet sebagai prioritas utama. Anggaran olahraga daerah yang terbatas, kata dia, harus dikelola secara cermat agar benar-benar berdampak pada peningkatan prestasi.

“Kalau anggaran difokuskan untuk atlet, pelatih, dan pembinaan, maka hasilnya akan lebih terasa. Kebijakan ini patut diapresiasi,” ujar Helmi.

Gubernur Helmi Hasan menilai, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah. Dalam kondisi fiskal yang menuntut kehati-hatian, setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk di sektor olahraga.

Baca Juga :  Jejak Kerusakan di Balik Skandal Korupsi Rp 1,8 Triliun Bengkulu

Helmi juga menekankan pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran KONI. Tanpa beban gaji pengurus, publik diharapkan dapat melihat secara lebih jelas bahwa dana benar-benar dialokasikan untuk kepentingan atlet.

Sementara itu Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnain mengungkapkan, keputusan tidak menggaji pengurus diambil setelah dilakukan kajian mendalam terhadap struktur anggaran. Ia menilai, kebutuhan terbesar olahraga Bengkulu saat ini bukan pada operasional organisasi, melainkan pada peningkatan kualitas atlet.

Baca Juga :  Pemprov Bengkulu Ajak ASN Gotong Royong Kurban, Distribusi Hewan Diminta Lebih Merata

“Kami mohon maaf, ini bagian dari pembenahan. Seluruh pengurus tidak akan digaji. Anggaran kami arahkan untuk pelatihan, pemusatan latihan, dan kebutuhan atlet,” kata Teuku.

Ia menjelaskan, selama ini masih banyak cabang olahraga yang mengalami keterbatasan fasilitas latihan dan minimnya kesempatan try out. Dengan kebijakan baru ini, KONI berharap dapat memperluas jangkauan pembinaan dan memberi dukungan lebih merata kepada atlet.

KONI Bengkulu menyatakan siap membuka ruang transparansi kepada pemerintah dan masyarakat. Dengan tata kelola yang lebih sederhana dan fokus pada pembinaan, organisasi ini menargetkan peningkatan prestasi atlet Bengkulu pada berbagai ajang nasional.

 

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB