PLTA Musi Diguncang Kasus Korupsi, Kejati Bengkulu Kirim Sinyal Keras ke Mafia Proyek

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan korupsi AVR PLTA Musi jadi sorotan nasional. Kejati Bengkulu kirim sinyal keras ke mafia proyek BUMN.

Kasus dugaan korupsi AVR PLTA Musi jadi sorotan nasional. Kejati Bengkulu kirim sinyal keras ke mafia proyek BUMN.

RAKYATMERAHPUTIH – Kasus dugaan korupsi AVR System PLTA Musi bukan sekadar perkara hukum biasa. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang bermain-main dengan proyek strategis negara.

Penggeledahan di Bengkulu, Palembang, dan Jakarta menunjukkan keseriusan Kejaksaan Tinggi Bengkulu membongkar dugaan praktik kotor di balik proyek kelistrikan. Publik menilai langkah ini sebagai sinyal bahwa mafia proyek mulai kehilangan ruang aman.

“Kami bergerak berdasarkan alat bukti,” tegas Kasi Penyidikan Pola Martua Siregar. Ia menegaskan, proses hukum tidak akan berhenti di penggeledahan semata.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Jadi Momentum Konsolidasi Pemerintah dan Masyarakat di Bengkulu

Dugaan mark up dalam proyek AVR berpotensi menimbulkan kerugian berlapis. Selain keuangan negara, risiko teknis pada sistem pembangkit bisa berdampak langsung pada masyarakat sebagai pengguna listrik.

Langkah awal yang  dilakukan oleh Kejati Bengkulu yakni menggeledah Kantor Unit Bisnis Pembangkitan Bengkulu di kawasan PLTA Musi, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Dua lokasi lain berada di Palembang, Sumatera Selatan, serta Jakarta yang diduga berkaitan langsung dengan proses pengadaan proyek strategis kelistrikan tersebut.

Baca Juga :  Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan, Polri Tegaskan Perang Melawan Penyelundupan

Dalam penggeledahan tersebut, penyidil berhasil mengamankann dokumen meliputi berkas kontrak, administrasi pengadaan, hingga dokumen teknis proyek. Semua akan diuji untuk membuktikan dugaan mark up harga dan penyimpangan prosedur.

“Ada beberapa dokumen penting yang kami sita, namun secara rinci belum bisa kita ungkapkan,”  sampainya.

Menurut Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, penggeledahan dilakukan setelah perkara naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kasu dugaan Korupsi ini telah kita naikan setatus menjadi pentidikan,”  ungkapnya

Berita Terkait

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan
Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG
Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 
KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan
Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026
Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi
Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Intan Jaya, Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan
PSI Bengkulu Kejar Pembentukan Pengurus Hingga Kecamatan, Target Tuntas Sebelum Pelantikan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:29 WIB

Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026

Berita Terbaru