Polisi Sita Ayam Aduan dan Puluhan Motor Serta Mobil dalam Kasus Judi Sabung Ayam di Mukomuko

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mukomuko menyita ayam aduan, puluhan motor, dan berbagai barang bukti lainnya dalam penggerebekan kasus dugaan perjudian sabung ayam di Mukomuko. (KAMIS-21-05-2026)-- FOTO: IST//MBG.

Polres Mukomuko menyita ayam aduan, puluhan motor, dan berbagai barang bukti lainnya dalam penggerebekan kasus dugaan perjudian sabung ayam di Mukomuko. (KAMIS-21-05-2026)-- FOTO: IST//MBG.

RAKYATMERAHPUTIH – Satreskrim Polres Mukomuko berhasil mengamankan berbagai barang bukti dalam pengungkapan kasus dugaan perjudian sabung ayam di Desa Pauh Terenja, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita enam ekor ayam aduan, puluhan unit sepeda motor, enam buah sungkup ayam, lima buah kisau, tiga lembar karpet hijau, hingga satu buah geber yang diduga digunakan dalam praktik perjudian.

Penggerebekan dilakukan langsung oleh personel Satreskrim Polres Mukomuko yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Panji Nugraha setelah menerima laporan dari masyarakat.

Setibanya di lokasi, aparat mendapati puluhan orang berada di arena sabung ayam. Mengetahui kedatangan polisi, para penjudi langsung berusaha melarikan diri.

Baca Juga : 

Meski banyak yang kabur, polisi tetap berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Mukomuko, AKP Panji Nugraha mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menetapkan dua orang berinisial W dan S sebagai tersangka karena diduga berperan sebagai pemilik ayam aduan.

“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengamankan dua orang yang diduga terlibat sebagai pemilik ayam aduan, yakni W dan S yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Selain barang bukti utama, polisi juga menyita sepeda motor dan kisau ayam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.

Baca Juga :  Wagub Mian Tekankan Pengawasan Ketat Proyek Menjelang Akhir Tahun

AKP Panji menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

Ia menyebut pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kepolisian serius menindaklanjuti laporan masyarakat dengan cepat.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui semangat responsif dan gerak cepat di lapangan,” ujarnya.

Polres Mukomuko berharap masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas perjudian atau tindak kriminal lainnya di lingkungan sekitar.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mukomuko tetap terjaga dengan baik.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan
Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG
Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 
KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan
Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026
Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi
Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Intan Jaya, Diduga Terlibat Sejumlah Aksi Kekerasan
PSI Bengkulu Kejar Pembentukan Pengurus Hingga Kecamatan, Target Tuntas Sebelum Pelantikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:29 WIB

Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026

Berita Terbaru