RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memperketat pengawasan produksi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) guna memastikan seluruh perusahaan patuh terhadap kewajiban pelaporan produksi dan penjualan.
Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor pertambangan yang saat ini terus didorong Pemprov Bengkulu.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan pengawasan produksi dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai izin usaha dan rencana kerja perusahaan.
Menurutnya, laporan produksi perusahaan menjadi dasar penting dalam menghitung pajak MBLB dan opsen MBLB.
“Pengawasan dilakukan agar data produksi perusahaan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga pengenaan pajak lebih akurat,” kata Herwan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (21/5/2026).
Ia menegaskan, Pemprov Bengkulu ingin sektor pertambangan berjalan lebih tertib dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana menjelaskan pengawasan dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 100.
Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui verifikasi lapangan dan evaluasi laporan berkala dari perusahaan tambang.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan produksi dan penjualan,” ujar Rico.
Ia menyebut berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, sejumlah perusahaan telah melaporkan hasil produksi mereka kepada Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.
Salah satunya CV Jerven Key Stone di Bengkulu Selatan yang melaporkan produksi batu hias sebanyak 28 ton.
Selain itu terdapat perusahaan penghasil kerikil berpasir alami atau sirtu di sejumlah daerah seperti Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas penyesuaian harga patokan MBLB yang saat ini masih menggunakan aturan lama.
Pemerintah kabupaten seperti Seluma, Rejang Lebong, Kepahiang, Mukomuko, Bengkulu Utara, dan Bengkulu Selatan telah menyampaikan usulan harga patokan terbaru kepada Pemprov Bengkulu.
Pemprov Bengkulu berharap pengawasan yang lebih ketat dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus menambah penerimaan daerah dari sektor pertambangan.
Penulis : Windi Junius
Editor : Redaksi









