Produksi Tambang MBLB Bengkulu Mulai Diawasi Ketat, Perusahaan Wajib Lapor Berkala

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Bengkulu memperketat pengawasan produksi tambang MBLB untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

Pemprov Bengkulu memperketat pengawasan produksi tambang MBLB untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dan mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

RAKYATMERAHPUTIH – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai memperketat pengawasan produksi tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) guna memastikan seluruh perusahaan patuh terhadap kewajiban pelaporan produksi dan penjualan.

Pengawasan tersebut menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah dari sektor pertambangan yang saat ini terus didorong Pemprov Bengkulu.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan pengawasan produksi dilakukan untuk memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai izin usaha dan rencana kerja perusahaan.

Menurutnya, laporan produksi perusahaan menjadi dasar penting dalam menghitung pajak MBLB dan opsen MBLB.

“Pengawasan dilakukan agar data produksi perusahaan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga pengenaan pajak lebih akurat,” kata Herwan dalam rapat koordinasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :  Diduga Ilegal Sejak 2007, Warga Desak Pemkab Benteng Tutup PT RAA

Ia menegaskan, Pemprov Bengkulu ingin sektor pertambangan berjalan lebih tertib dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rico Yulyana menjelaskan pengawasan dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 2 Tahun 2025 Pasal 100.

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui verifikasi lapangan dan evaluasi laporan berkala dari perusahaan tambang.

“Pengawasan ini penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban pelaporan produksi dan penjualan,” ujar Rico.

Ia menyebut berdasarkan data Triwulan I Tahun 2026, sejumlah perusahaan telah melaporkan hasil produksi mereka kepada Dinas ESDM Provinsi Bengkulu.

Baca Juga :  BAZNAS RI Apresiasi Komitmen Gubernur Bengkulu dalam Menguatkan Gerakan Zakat Nasional

Salah satunya CV Jerven Key Stone di Bengkulu Selatan yang melaporkan produksi batu hias sebanyak 28 ton.

Selain itu terdapat perusahaan penghasil kerikil berpasir alami atau sirtu di sejumlah daerah seperti Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Utara.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas penyesuaian harga patokan MBLB yang saat ini masih menggunakan aturan lama.

Pemerintah kabupaten seperti Seluma, Rejang Lebong, Kepahiang, Mukomuko, Bengkulu Utara, dan Bengkulu Selatan telah menyampaikan usulan harga patokan terbaru kepada Pemprov Bengkulu.

Pemprov Bengkulu berharap pengawasan yang lebih ketat dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan sekaligus menambah penerimaan daerah dari sektor pertambangan.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB