Tambang Rakyat Terjepit WIUP, Warga Lebong Menunggu Kepastian Hukum

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang emas rakyat Lebong terjepit wilayah WIUP perusahaan. Warga berharap pemerintah segera memberi kepastian hukum melalui penetapan WPR.

Tambang emas rakyat Lebong terjepit wilayah WIUP perusahaan. Warga berharap pemerintah segera memberi kepastian hukum melalui penetapan WPR.

RAKYATMERAHPUTIH – Aktivitas pertambangan emas rakyat di Kabupaten Lebong kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, tambang telah menjadi sumber penghidupan masyarakat selama puluhan tahun. Di sisi lain, status hukum yang belum jelas membuat para penambang hidup dalam ketidakpastian.

Sebagian besar area tambang rakyat di Lebong diketahui masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Tansri Madjid Energi (PT TME). Wilayah tersebut mencakup Tambang Sawah, Lebong Tambang, Tambang Blimeu, hingga Lebong Simpang.

Kondisi ini menempatkan penambang tradisional dalam posisi rentan. Meski telah lama beraktivitas dan memegang aturan adat, mereka tetap dianggap belum memiliki legalitas formal sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami bukan penambang liar. Kami punya aturan sendiri, tahu mana yang boleh dan tidak. Tapi secara hukum kami lemah,” ungkap seorang penambang dalam dialog dengan pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Bengkulu Dapat Tambahan 1.299 Unit BSPS, Pemerataan Bantuan Rumah Layak Huni Mulai Terwujud

Persoalan tumpang tindih wilayah ini menjadi salah satu fokus pembahasan dalam pertemuan antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan akan mengevaluasi izin-izin yang ada serta membuka peluang formalisasi tambang rakyat melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari konflik berkepanjangan antara masyarakat dan pemegang izin usaha. Selain itu, legalisasi tambang rakyat juga dianggap mampu meningkatkan pengawasan lingkungan, keselamatan kerja, serta penerimaan negara dan daerah.

Pemerintah menilai, selama ini penambangan rakyat justru berjalan tanpa pendampingan teknis dan pengawasan yang memadai karena statusnya yang belum resmi. Akibatnya, potensi risiko lingkungan dan keselamatan sulit dikendalikan secara optimal.

Baca Juga :  Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan

Dengan adanya legalitas, pemerintah bisa masuk memberikan pembinaan, teknologi ramah lingkungan, serta memastikan praktik tambang berjalan sesuai standar.

Masyarakat penambang berharap proses ini tidak berlarut-larut. Mereka menilai, ketidakpastian hukum justru berpotensi memicu konflik sosial dan ekonomi di tingkat lokal.

“Kami tidak menolak aturan. Kami hanya ingin diakui dan dilindungi,” kata seorang warga.

Hingga awal 2026, pemerintah daerah masih menunggu langkah lanjutan dari pemerintah pusat terkait penetapan WPR di Lebong. Masyarakat berharap, dialog yang telah dibuka menjadi awal penyelesaian konkret, bukan sekadar janji.

Bagi warga Lebong, kepastian hukum bukan hanya soal izin, tetapi jaminan masa depan bagi keluarga mereka yang selama ini hidup dari emas perut bumi.

Penulis : Windi Junius

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan
Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG
Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 
KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan
Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026
Pemprov Bengkulu Ancam Laporkan PKS yang Abaikan Harga Sawit Resmi
PSI Bengkulu Kejar Pembentukan Pengurus Hingga Kecamatan, Target Tuntas Sebelum Pelantikan
Petani Sawit Bisa Bernapas Lega, Perusahaan Sepakat Beli TBS Rp3.465 Per Kilogram
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:48 WIB

Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:29 WIB

Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:49 WIB

Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:08 WIB

KUHAP Baru Polres Mukomuko Sosialisasikan Perubahan Besar Sistem Peradilan

Senin, 1 Juni 2026 - 08:00 WIB

Final Sesama Atlet Polri, Bukti Kekuatan Indonesia di SEA Police Badminton Championship 2026

Berita Terbaru