Walhi Desak RTRW Bengkulu Tengah Berbasis Iklim Demi Selamatkan Pesisir

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Isu abrasi di Desa Pondok Kelapa tidak hanya menyangkut bencana alam, tetapi juga berkaitan erat dengan kebijakan tata ruang. Karena itu, Walhi Bengkulu mendesak agar revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bengkulu Tengah 2025–2030 disusun berbasis perubahan iklim.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi bentang spanduk di muara Sungai Lemau, Desa Pondok Kelapa, Senin (26/1/2026).

Koordinator Walhi Bengkulu, Dodi Faisal, mengatakan bahwa RTRW yang tidak mempertimbangkan risiko perubahan iklim akan memperparah kerentanan wilayah pesisir.

Baca Juga :  Mengenai Oknum Wartawan Salah Penulisan Nama Desa, Ketua DPD APPI Kabupaten Kaur Angkat Bicara

“Kalau RTRW tidak berpihak pada keselamatan warga, maka abrasi akan terus memakan daratan,” ujarnya.

Menurutnya, petunjuk teknis dari Kementerian ATR/BPN sudah jelas mengatur pentingnya memasukkan faktor perubahan iklim dalam perencanaan wilayah. Hal ini bertujuan mengurangi risiko bencana seperti banjir, kekeringan, dan kenaikan permukaan laut.

Walhi meminta agar masyarakat terdampak dilibatkan langsung dalam proses revisi RTRW. Dengan begitu, kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan.

“Warga pesisir paling tahu dampak abrasi. Suara mereka harus didengar,” tegas Dodi.

Baca Juga :  Mihol Dijual Terbuka, Izin Tak Ada: Pengawasan Pemkot Bengkulu Dipertanyakan

Ia menambahkan bahwa abrasi yang melanda pesisir Bengkulu sudah mencapai 525 kilometer. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menghancurkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Walhi menilai bahwa penyelamatan pesisir harus menjadi prioritas pembangunan. Bukan hanya membangun jalan dan gedung, tetapi juga membangun sistem perlindungan pantai dan pemulihan ekosistem.

Dengan RTRW berbasis iklim, pemerintah diharapkan dapat menentukan zona aman permukiman, kawasan lindung pesisir, serta area rawan bencana yang tidak boleh dijadikan lokasi pembangunan.

 

Berita Terkait

Langkah Besar Bupati Azhari, Lebong Disiapkan Jadi Pusat Pengembangan Teknologi Pertanian Bengkulu
Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Bengkulu Pulang Lengkap, Pemprov Sambut Penuh Haru
Ribuan Pelajar Kota Bengkulu Terima Beasiswa PIP, Bukti Komitmen PDIP Dukung Pendidikan
Dari Gubuk Menjadi Rumah Layak Huni, Cerita Haru Warga Bengkulu yang Tersentuh Program Mardiyono
PHRI Bengkulu Perkuat Konsolidasi, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Pelaku Usaha
Stok Beras Nasional Lampaui 5 Juta Ton, Indonesia Makin Siap Hadapi Gejolak Pangan
Gerindra Seluma: Keputusan Presiden Ganti Kepala BGN Demi Sukseskan Program MBG
Kapolda: Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan, 324 Kasus 3C Diungkap 
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:54 WIB

Langkah Besar Bupati Azhari, Lebong Disiapkan Jadi Pusat Pengembangan Teknologi Pertanian Bengkulu

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:43 WIB

Jamaah Haji Kloter Pertama Asal Bengkulu Pulang Lengkap, Pemprov Sambut Penuh Haru

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ribuan Pelajar Kota Bengkulu Terima Beasiswa PIP, Bukti Komitmen PDIP Dukung Pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:49 WIB

Dari Gubuk Menjadi Rumah Layak Huni, Cerita Haru Warga Bengkulu yang Tersentuh Program Mardiyono

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:58 WIB

PHRI Bengkulu Perkuat Konsolidasi, Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah dan Pelaku Usaha

Berita Terbaru