Tanpa Bentrok, Penertiban Pondok Pantai Pasir Putih Dilakukan Secara Persuasif

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATMERAHPUTIH – Penataan kawasan Pantai Pasir Putih oleh Pemerintah Kota Bengkulu dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Hal ini terlihat dari proses pembongkaran pondok dan bangunan yang berlangsung tanpa konflik, bahkan sebagian besar dilakukan secara mandiri oleh para pedagang.

Langkah penataan ini kembali dilanjutkan usai Lebaran, setelah sebelumnya sempat ditunda untuk memberi kesempatan pedagang tetap berjualan selama momen hari raya.

Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin penataan ini menimbulkan gejolak di masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan pendekatan persuasif menjadi prioritas utama.

“Kita tidak ingin ada konflik. Karena itu, kita lakukan pendekatan yang baik. Banyak pedagang yang akhirnya membongkar sendiri bangunannya,” kata Sehmi.

Ia menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pemerintah sudah beberapa kali menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada para pemilik pondok. Bahkan, sebagian dari mereka sudah menyatakan kesediaan untuk membongkar bangunan setelah Lebaran.

Baca Juga :  DPRD Desak Pemkot Bengkulu Buka Master Plan Pantai Panjang, Pedagang Diminta Tak Salah Paham

Namun, karena belum seluruhnya terealisasi, tim gabungan dari berbagai OPD turun langsung membantu proses pembongkaran di lapangan.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penataan ini. Menurutnya, tanpa dukungan warga, proses penataan tidak akan berjalan lancar.

“Kami sudah sosialisasi sejak jauh hari. Jadi saat pelaksanaan, tidak ada penolakan berarti. Ini karena komunikasi kita berjalan baik,” ujarnya.

Penataan ini melibatkan sejumlah instansi seperti DLH, Dishub, Damkar, dan Satpol PP. Mereka bekerja bersama di lapangan untuk memastikan proses berjalan tertib dan aman.

Nina menegaskan bahwa tujuan utama dari penataan ini bukan untuk menggusur pedagang, melainkan menata kawasan agar lebih rapi dan nyaman. Ke depan, pedagang tetap akan difasilitasi dengan konsep yang lebih tertib.

“Kita bukan melarang berdagang. Tapi kita ingin ada keteraturan. Nantinya akan ada zona-zona khusus agar lebih tertata,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemkot Bengkulu Siapkan Teguran, Black Rock Terancam Ditindak Tegas Jika Terbukti Langgar Aturan

Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan fasilitas pendukung seperti awning dan penataan area usaha yang lebih modern. Dengan konsep ini, pedagang diharapkan tetap bisa berjualan, tetapi dalam lingkungan yang lebih tertib dan menarik.

Program ini juga mendapat dukungan dari sektor perbankan melalui CSR. Sinergi ini menunjukkan bahwa penataan kawasan wisata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak.

Dengan pendekatan yang humanis, pemerintah berharap penataan ini bisa menjadi contoh bahwa pembangunan tidak harus selalu identik dengan konflik.

Sebaliknya, melalui komunikasi yang baik, semua pihak bisa dilibatkan dan diajak bekerja sama demi kepentingan bersama.

Ke depan, Pantai Pasir Putih diharapkan menjadi kawasan wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga menjadi ruang ekonomi yang tertata bagi masyarakat.

Penulis : Handi Pratama

Editor : Windi Junius

Berita Terkait

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP
Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat
Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM
Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik
JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Jaksa Nilai Latifa Terbukti Gelapkan Dana Perusahaan, Tuntut 4,5 Tahun Penjara
Akui Pakai Uang Perusahaan, Latifa Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Sidang Korupsi GOR Kepahiang, Kuasa Hukum Nilai Perkara Hanya Salah Administrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:13 WIB

Bupati Bengkulu Tengah Ajak Warga Hijaukan Daerah, Bibit Pohon Gratis Cukup Tunjukkan KTP

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:38 WIB

Helmi Hasan: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Sukses Program Bantu Rakyat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:43 WIB

Imigrasi Bengkulu Bentuk 9 Kelurahan Binaan untuk Perkuat Pencegahan TPPO dan TPPM

Senin, 27 Juli 2026 - 18:55 WIB

Uji Makalah Jadi Penentu Awal, Calon Karo Hukum Diminta Tawarkan Gagasan Terbaik

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:39 WIB

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Bengkulu

JPU Minta Latifa Ditahan Usai Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Selasa, 21 Jul 2026 - 23:39 WIB