RAKYATMERAHPUTIH – Penataan kawasan Pantai Pasir Putih oleh Pemerintah Kota Bengkulu dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Hal ini terlihat dari proses pembongkaran pondok dan bangunan yang berlangsung tanpa konflik, bahkan sebagian besar dilakukan secara mandiri oleh para pedagang.
Langkah penataan ini kembali dilanjutkan usai Lebaran, setelah sebelumnya sempat ditunda untuk memberi kesempatan pedagang tetap berjualan selama momen hari raya.
Asisten II Pemkot Bengkulu, Sehmi, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin penataan ini menimbulkan gejolak di masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi dan pendekatan persuasif menjadi prioritas utama.
“Kita tidak ingin ada konflik. Karena itu, kita lakukan pendekatan yang baik. Banyak pedagang yang akhirnya membongkar sendiri bangunannya,” kata Sehmi.
Ia menjelaskan bahwa sebelum penertiban dilakukan, pemerintah sudah beberapa kali menyampaikan pemberitahuan secara resmi kepada para pemilik pondok. Bahkan, sebagian dari mereka sudah menyatakan kesediaan untuk membongkar bangunan setelah Lebaran.
Namun, karena belum seluruhnya terealisasi, tim gabungan dari berbagai OPD turun langsung membantu proses pembongkaran di lapangan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Nina Nurdin, menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penataan ini. Menurutnya, tanpa dukungan warga, proses penataan tidak akan berjalan lancar.
“Kami sudah sosialisasi sejak jauh hari. Jadi saat pelaksanaan, tidak ada penolakan berarti. Ini karena komunikasi kita berjalan baik,” ujarnya.
Penataan ini melibatkan sejumlah instansi seperti DLH, Dishub, Damkar, dan Satpol PP. Mereka bekerja bersama di lapangan untuk memastikan proses berjalan tertib dan aman.
Nina menegaskan bahwa tujuan utama dari penataan ini bukan untuk menggusur pedagang, melainkan menata kawasan agar lebih rapi dan nyaman. Ke depan, pedagang tetap akan difasilitasi dengan konsep yang lebih tertib.
“Kita bukan melarang berdagang. Tapi kita ingin ada keteraturan. Nantinya akan ada zona-zona khusus agar lebih tertata,” jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan pembangunan fasilitas pendukung seperti awning dan penataan area usaha yang lebih modern. Dengan konsep ini, pedagang diharapkan tetap bisa berjualan, tetapi dalam lingkungan yang lebih tertib dan menarik.
Program ini juga mendapat dukungan dari sektor perbankan melalui CSR. Sinergi ini menunjukkan bahwa penataan kawasan wisata tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai pihak.
Dengan pendekatan yang humanis, pemerintah berharap penataan ini bisa menjadi contoh bahwa pembangunan tidak harus selalu identik dengan konflik.
Sebaliknya, melalui komunikasi yang baik, semua pihak bisa dilibatkan dan diajak bekerja sama demi kepentingan bersama.
Ke depan, Pantai Pasir Putih diharapkan menjadi kawasan wisata yang tidak hanya indah, tetapi juga menjadi ruang ekonomi yang tertata bagi masyarakat.
Penulis : Handi Pratama
Editor : Windi Junius









